Bid'ah hasanah menurut siapa???


Bid'ah hasanah menurut siapa???

Jika menurut anda ada bid'ah hasanah, hasanah menurut siapa...??

Menurut Sahabat Umar bin Khatab.....??!!.

Untuk memahami perkata'an Umar bin Khatab dengan benar, maka kita harus memahami perkata'an Umar bin Khatab tersebut sebagaimana yang difahami dan di jelaskan oleh para Ulama' Mu'tabar yang keilmuannya di akui oleh seluruh umat Islam di dunia. Bukan berdasarkan hawa nafsu dan sesuai selera masing-masing.

Berikut ini penjelasan Imam Ibnu Katsir seorang Ulama' ahli tafsir bermadzhab Syafi’i dan Ibnu Rajab, semoga Allah Ta'ala merahmati mereka berdua.

Imam Ibnu Katsir dan Ibnu Rajab menjelaskan tentang perkata'an Umar bin Khatab sebagai berikut,

👉 Ibnu Katsir Rahimahullah berkata : "Bid'ah ada dua macam, bid’ah menurut syari'at seperti sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam : "Sesungguhnya setiap yang ada-adakan adalah bid’ah dan setiap bid’ah adalah sesat". DAN BID'AH LUGHOWIYAH (bahasa) SEPERTI PERKATA'AN UMAR BIN KHATAB KETIKA MENGUMPULKAN MANUSIA UNTUK SHALAT TARAWIH : "INILAH SEBAIK-BAIKNYA BID'AH".
(Ibnu Katsir, Tafsir Al-Qur'anil 'Adziem 1/223).

👉 Ibnu Rajab Rahimahullah berkata : "JADI PERKATA'AN UMAR, "SEBAIK-BAIK BID'AH ADALAH INI", ADALAH BID'AH SECARA LUGHOWI (BAHASA)".
(Jaami'ul 'Ulum wal Hikam, 2:128).

Dari penjelasan Imam Ibnu Katsir dan Ibnu Rajab tersebut, maka kita mendapatkan penjelasan bahwa, perkata'an Umar bin Khatab yang mengatakan ; "Sebaik-baik bid'ah adalah ini". Adalah bid'ah SECARA BAHASA. Bukan bid'ah menurut syari'at.

_________________________

Kalau ada bid'ah hasanah dalam urusan agama/ibadah, hasanah menurut siapa...??

Menurut Imam Asy-Syafi'i.....??!!.

Untuk mengetahui maksud bid'ah yang dikatakan oleh Imam Syaf'i, maka kita harus merujuk kepada keterangan dan penjelasan dari Ulama', bukan berdasarkan hawa nafsu dan sesuai selera kita sendiri.

Perkata’an Imam Syafi’i rahimahullah yang mengatakan bahwa bid’ah ada yang terpuji (hasanah), adalah bid’ah SECARA BAHASA, sebagaimana dikatakan Ibnu Rajab rahimahullah.

👉 Ibnu Rajab berkata :

وأما البدعة المحمودة فما وافق السنة يعني ما كان لها أصل من السنة ترجع إليه وإنما هي بدعة لغة لا شرعا لموافقتها السنة .

ADAPUN BID'AH MAHMUDAH (terpuji) adalah segala yang sesuai dengan sunnah, yakni sesuatu yang ada dasarnya dari sunnah yang kembali padanya, HANYA SAJA PEMAHAMAN INI BID'AH SECARA LUGHOH (BAHASA) BUKAN SECARA SYARI'AT, karena sesuai dengan sunnah.
(Jaami'ul 'Ulum wal Hikam hadits no. 28).

Ibnu Rajab menjelaskan bahwa "Bid'ah Mahmudah" yang dimaksud Imam Syafi'i adalah bid'ah menurut pengertian SECARA BAHASA. Bukan pengertian bid'ah menurut syari'at. Karena bid'ah menurut syari'at semuanya tercela. Tidak ada yang baik (hasanah).

_________________________

Jika sebuah amalan bid'ah dianggap hasanah, hasanah menurut siapa...??

Menurut Ibnu Hajar Al-'Asqalani.....??!!.

👉 Al Hafidz Ibnu Hajar rahimahullah berkata :

"Bida' adalah bentuk jamak dari kata bid'ah. Ia merupakan segala sesuatu yang tidak ada contoh yang mendahuluinya. Oleh sebab itu secara bahasa, bid'ah ini mencakup segala hal baik yang terpuji maupun tercela. Adapun dalam urf/kebiasa'an ahli syari'at, MAKA KATA BID'AH INI KHUSUS MENCAKUP PERKARA YANG TERCELA, apabila ia disebutkan dalam kerangka perkara yang terpuji, maka maksudnya adalah penggunaan istilah bid'ah SECARA BAHASA".
(lihat Fath al-Bari, 13/291-292).

Beliau rahimahullah juga menyatakan :

"Bid'ah dalam urf syari'at adalah tercela, berbeda dengan istilah bid'ah secara bahasa. Karena segala perkara yang diada-adakan tanpa ada contoh sebelumnya -secara bahasa- dinamakan dengan bid'ah. Baik hal itu terpuji atau pun tercela...".
(lihat Fath al-Bari, 13/266-267).

Sehingga pembagian bid'ah menjadi dua --yaitu terpuji dan tercela-- ini adalah penggunaan istilah bid'ah SECARA BAHASA --yaitu mencakup segala hal yang baru--, bukan istilah bid'ah dalam kacamata syari'at.

Inilah yang dimaksud oleh Imam Syafi'i rahimahullah. Beliau mengatakan --sebagaimana dinukil oleh Ibnu Hajar-- :

"Bid'ah itu ada dua; yang terpuji dan yang tercela. Apa-apa yang sesuai dengan sunnah (tuntunan), maka itu adalah terpuji. Adapun apa-apa yang bertentangan dengan sunnah, maka itu adalah tercela".
(lihat Fath al-Bari, 13/267).

Oleh sebab itu beliau mengatakan ketika menjabarkan berbagai bentuk penyimpangan ajaran daripetunjuk Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Beliau mengatakan :

"Oleh sebab itu orang yang berbahagia adalah yang berpegang teguh dengan apa-apa yang menjadi pegangan dan ajaran kaum Salaf serta menjauhi segala hal baru -dalam agama- yang diada-adakan oleh kaum khalaf...".
(lihat Fath al-Bari, 13/267).

Dari sini kita bisa menyimpulkan bahwa pada dasarnya Ibnu Hajar sendiri tidak menyetujui adanya bid'ah hasanah dalam istilah syari'at. Oleh sebab itu apabila beliau menyebutkan ada suatu perbuatan yang beliau namakan dengan istilah bid'ah hasanah, maka ini maksudnya adalah bid'ah dalam PENGERTIAN BAHASA
(sesuatu yang baru), bukan dalam istilah syari'at, karena bid'ah dalam kacamata syari'at itu semuanya sesat.

_________________________

Kalau sebuah amalan bid'ah dianggap hasanah, hasanah menurut siapa...??

Menurut Imam Al-'Izz bin Abdis Salam dan Imam Nawawi.....??!!

Jawabannya ada dibawah ini.....
👇👇

*** 𝔹𝕚𝕕'𝕒𝕙 𝕐𝕒𝕟𝕘 𝔻𝕚𝕞𝕒𝕜𝕤𝕦𝕕 𝕆𝕝𝕖𝕙 𝕀𝕞𝕒𝕞 𝔸𝕝-'𝕀𝕫𝕫 𝕓𝕚𝕟 𝔸𝕓𝕕𝕚𝕤 𝕊𝕒𝕝𝕒𝕞 𝕕𝕒𝕟 𝕀𝕞𝕒𝕞 ℕ𝕒𝕨𝕒𝕨𝕚 𝔸𝕕𝕒𝕝𝕒𝕙 𝔹𝕚𝕕'𝕒𝕙 𝕊𝕖𝕔𝕒𝕣𝕒 𝕌𝕞𝕦𝕞 ***


Imam Al-'Izz bin Abdis Salam rahimahullah bermazhab Syafi'i, dalam kitabnya Qawa'id al-Ahkam fi Masalih al-Anam, dia membahagi bid'ah menjadi lima kategori :

1. Bid'ah Wajibah
2. Bid'ah Muharramah
3. Bid'ah Mandubah
4. Bid'ah Makruhah
5. Bid'ah Mubahah
('Izz al-Din 'Abd al-Salam, Qawa'id al-Ahkam fi Masalih al-Anam, jld. 2, hal. 133).

Sebenarnya pembagian bid'ah menjadi lima yang di buat Al-'Izz bin Abdis Salam tersebut, merujuk kepada ta'rif bid'ah yang disebutnya pada awal kitab dia sendiri.

Kalau memperhatikan ta'rif (definisi) bid'ah yang Al-'Izz bin Abdis Salam sebutkan, yaitu :

البدعة فعل ما لم يعهَدْ في عصر رسول الله

"Bid'ah adalah perbuatan yang tidak ada pada zaman Rasulullah".
(Qawa'id al-Ahkam fi Masalih al-Anam, jld. 2, m.s. 133).

Maka, ta'rif (definisi) bid'ah yang Al-'Izz bin Abdis Salam sebutkan tersebut, mencakup semua perkara bid'ah. Baik bid'ah dalam urusan duniawi (al-'Aadah), maupun bid'ah dalam urusan ibadah (al-'Ibaadah).

Sehingga, apabila ada orang yang mengatakan ada bid'ah hasanah dalam urusan Ibadah, berhujah dengan perkata'an Al-'Izz bin Abdis Salam, tentu saja sangat keliru. Karena Al-'Izz bin Abdis Salam tidak menta'rif bid'ah hanya dalam urusan Ibadah. Namun ta'rif bid'ah SECARA UMUM.

Dengan ta'rif (definisi) bid'ah yang Al-'Izz bin Abdis Salam sebutkan yang mencakup segala perkara, secara umum. Maka pantas kalau Al-'Izz bin Abdis Salam membagi bid'ah menjadi lima.


Imam An Nawawi berkata : "Dan bid'ah terbagi menjadi bid'ah yang jelek dan bid'ah hasanah". Kemudian beliau menukil perkata'an Al-'Izz bin Abdis salam yang membagi bid’ah menjadi lima dan perkata’an Imam Asy-Syafi'i yang menyebutkan ada bid'ah yang buruk dan bid'ah yang terpuji (hasanah).
(lihat Tahdzibul Asma' wal lugoot 3/22-23).

Syaikh an-Nawawi Rahimahullah di dalam syarah-nya tentang masalah bid'ah membagi bid'ah menjadi lima bagian :

1. Al-bid'ah al-wajibah (bid'ah yang wajib) dan contohnya adalah menyusun dalil-dalil.

2 . Bid'ah mandubah (sunnah) seperti menyusun kitab-kitab ilmu pengetahuan.

3. Bid'ah mubahah seperti bervariasi di dalam hidangan makanan.

4. Bid'ah muharamah.

5. Bid'ah makruhah.
(Diambil dari Terjemah Kitab البِدَعُ وَالمُحْدَثَاتُ وَمَا لاَ أَصْلَ لَهُ (Al-Bida' wal Muhdatsat wama La Ashla Lahu) karya Hammud bin Abdullah al-Mathar, dengan judul Ensiklopedia Bid’ah penerbit Darul Haq, hal 96).

Bid'ah yang dimaksud Imam Nawawi (sebagaimana terdapat pada syarah syaikh an-Nawawi Rahimahullah) adalah pengertian bid'ah secara BAHASA.

Adapun sebagian orang yang mengatakan ada bid'ah hasanah dalam urusan Ibadah dengan berhujah kepada perkat’an Al-'Izz bin Abdis Salam dan Imam Nawawi diatas sangatlah tidak tepat...!!.

Karena bid'ah dalam urusan Ibadah (bid'ah menurut syari'at), semuanya tercela tidak ada yang baik.



Apakah mungkin Imam Al-'Izz bin Abdis Salam dan Imam Nawawi membenarkan adanya bid'ah hasanah menurut syari'at, sementara Imam Al-'Izz bin Abdis Salam dan Imam Nawawi banyak sekali mengingkari bid'ah-bid'ah yang di lakukan sebagian umat Islam.....??!!.

Berikut bid'ah-bid'ah yang diingkari Imam Al-'Izz bin Abdis Salam :

👉 Berjabat tangan setelah shalat

👉 Mengangkat kedua tangan ketika berdo'a

(Fataawaa Al 'Izz Ibnu Abdissalaam, hal. 47, no. 15, Cet. Daarulbaaz).

👉 Mengusap wajah setelah berdo'a

(Kittab Al-Fataawaa karya Imam Al-'Izz bin Abdis Salaam hal 46-47).

👉 Bersholawat ketika qunut.

(Kittab Al-Fataawaa karya Imam Al-'Izz bin Abdis Salaam hal 46-47).

👉 Mentalqin mayat

(Lihat Kitab fataawaa Al-'Izz bin Abdis Salam, hal: 96).

👉 Al-'Izz bin Abdis Salam juga menyatakan, Bahwa mengirim baca'an qur'an kepada mayat tidaklah sampai".

(Lihat Kitab fataawaa Al-Izz bin Abdis Salam, hal: 96).

Dan banyak lagi bid'ah-bid'ah yang diingkari oleh Al-‘Izz bin Abdis Salam seperti : Menancapkan pedang di atas mimbar, shalat rogoib dan sholat nishfu sya'ban dan melarang kedua sholat tersebut".
(Tobaqoot Asy-Syafi'iah al-Kubro karya As-Subki 8/210, pada biografi Al-‘Iz bin Abdissalam).



DAN BERIKUT INI AMALAN-AMALAN YANG DIINGKARI OLEH IMAM NAWAWI :

👉 Imam Nawawi sangat keras mengingkari orang yang mengiringi janazah sambil membaca dzikir dengan mengangkat suara.
(Al-Adzkaar hal 160).

Kalau Imam Nawawi mengatakan ada bid’ah hasanah,

Lalu mengapa Imam Nawawi mengingkari orang yang mengiringi janazah sambil membaca dzikir dengan mengangkat suara...??

Bukankah membaca dzikir adalah baik...??

👉 Imam Nawawi mengatakan, menambah lafal "wa barakaatuh" ketika salam dari sholat adalah bid'ah.
(Al-Minhaaj Syarh Shahih Muslim 4/153).

Kalau Imam Nawawi mengatakan ada bid'ah hasanah, lalu mengapa Imam Nawawi mengatakan menambah lafal وَبَرَكَاتُهُ ketika salam sebagai bid'ah...??

Dan mengapa Imam Nawawi mengatakan yang sahih adalah meninggalkan lafal وَبَرَكَاتُهُ ketika salam...??

Bukankah lafal وَبَرَكَاتُهُ itu bagus...??

👉 Imam Nawawi menyebutkan Sholat Rogo’ib sebagai bid'ah yang munkar.
(Al-Minhaaj Syarh Shahih Muslim 8/20).

Kalau Imam Nawawi mengatakan ada bid'ah hasanah, lalu mengapa Imam Nawawi mengatakan Sholat Rogo’ib sebagai bid'ah yang munkar...??

Bahkan Imam Nawawi berkata : Semoga Allah memusnahkan pemalsu dan pengkreasi sholat ini.

Bukankah shalat baik...??

👉 Imam Nawawi mengatakan sholat ar-Roghoib dan shalat malam nishfu Sy'aban merupakan sholat yang bid'ah, sholat yang mungkar dan buruk,
(Al-Majmuu' Syarh Al-Muhadzdzab 4/56).

Kalau Imam Nawawi mengatakan ada bid'ah hasanah, lalu mengapa Imam Nawawi mengatakan sholat ar-Roghoib dan shalat malam nishfu Sy'aban merupakan sholat yang bid'ah, sholat yang mungkar dan buruk...??

Bukankah shalat baik...??

👉 Imam Nawawi mengatakan : Menambah lafal sholawat dengan tambahan ( وَارْحَمْ مُحَمَّدًا وَآلَ مُحَمَّدٍ ) "Dan rahmatilah Muhammad dan keluarga Muhammad" maka ini merupakan perkara bid'ah yang tidak ada asal/dalilnya.
(Al-Adzkaar 116).

Kalau Imam Nawawi mengatakan ada bid’ah hasanah, lalu mengapa Imam Nawawi mengatakan Menambah lafal sholawat dengan tambahan ( وَارْحَمْ مُحَمَّدًا وَآلَ مُحَمَّدٍ ) "Dan rahmatilah Muhammad dan keluarga Muhammad" merupakan perkara bid’ah yang tidak ada asal/dalilnya.

Bukankah lafal tambahan tersebut baik...??

Dan banyak lagi bid'ah-bid'ah yang diingkari oleh Imam Nawawi rahimahullah.....

Kesimpulannya, bid’ah yang dimaksud Imam Nawawi adalah bid’ah menurut BAHASA bukan bid’ah menurut syari'at (agama).

BACA JUGA : Bab khusus fokus bahas kata "KULLU"

_________________________

Jika suatu amalan bid'ah dianggap hasanah, hasanah menurut siapa.....??!!

Menurut Kyai anda...??
Guru anda...??
Ustadz anda...??
Atau Habib anda...?? 


 _________________________


Source : https://www.facebook.com/profile.php?id=61556782151517

Posting Komentar

0 Komentar