Mengkhususkan surah Ad-Dhuha dan Asy-Syams saat Shalat Dhuha itu Bidáh

 


Benarkah Dianjurkan Membaca Surah Ad-Dhuha Dan Asy-Syams Saat Shalat Dhuha?

Terdapat sebuah hadis yang menganjurkan untuk membaca surat As Syams pada rakaat pertama dan membaca surat Ad dhuha pada rakaat kedua. Hadis tersebut berbunyi:

صلوا ركعتي الضحى بسورتيها : (والشمس وضحاها) ، و (الضحى).

“Shalatlah dua rakaat dhuha dengan membaca dua surat dhuha, yaitu surat Was syamsi wadhuhaa haa dan surat Adh dhuha.”

Dalam riwayat yang lain terdapat tambahan: “Barangsiapa yang mengamalkannya maka dia diampuni.”

Hadis di atas diriwayatkan oleh Ar Ruyani dalam Musnad­-nya dan Ad Dailami (2:242) dari jalur Musyaji’ bin ‘Amr. Hadis ini juga disebutkan oleh Al Hafidz Ibn Hajar dalam Fathul Bari Syarh Shahih Bukhari dan tidak dikomentari. Beliau hanya menyatakan bahwa bacaan surat tersebut ada kesesuaian bacaan dengan shalat yang dikerjakan. Namun yang benar, hadis di atas adalah hadis palsu. Sebagaimana dijelaskan oleh Syaikh Al Albani, beliau mengatakan: “Hadis ini palsu, cacatnya ada pada Musyaji’ bin Amr. Ibn Ma’in berkomentar tentang Musyaji’: “yang saya tahu dia (musyaji’) adalah seorang pendusta.” (Silsilah Hadis Dhaif dan Palsu, hadis ke-3774).

Hadis ini juga didhaifkan oleh Al Munawi dalam Faidlul Qodir dengan alasan adanya perawi yang bernama Musyaji’ bin Amr. Imam Ad Dzahabi dalam Ad Dlu’afa’ mengatakan dengan menukil perkataan Ibn Hibban: “Dia memalsukan hadis dari Ibn Lahi’ah dan dia adalah dhaif.” (Faidlul Qodir, 4:201).

Dari dua penjelasan ini, dapat diambil kesimpulan dengan yakin bahwa hadis yang menganjurkan shalat dhuha dengan bacaan tertentu adalah hadis dhaif. Artinya tidak ada anjuran untuk mengkhususkan shalat dhuha dengan bacaan tertentu, baik di rakaat pertama, rakaat kedua, maupun doa setelah shalat dhuha.

Dalam masalah ini, terdapat satu kaidah terkait masalah ibadah yang penting untuk diketahui: “Membatasi setiap ibadah yang sifatnya mutlak dengan tata cara tertentu –misalnya waktu, tempat, bacaan, jumlah, dan yang lainnya- tanpa ada keterangan dalil yang shahih termasuk salah satu bentuk bid’ah.” (Qowa’id Ma’rifatil Bida’, Hal. 52)

Karena hadis yang dijadikan dalil untuk menetapan dua surat di atas adalah hadis palsu, maka tidak selayaknya dijadikan pegangan untuk mengkhususkan bacaan tertentu dalam shalat dhuha. Karena hadis palsu bukanlah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sementara mengkhususkan bacaan tertentu untuk ibadah yang sifatnya umum (tidak ditentukan bacaannya) padahal tidak ada dasarnya, termasuk salah satu perbuatan bid’ah. Wallahu a’lam.

✍🏻
 Ustadz Ammi Nur Baits حفظه الله

Posting Komentar

0 Komentar