Doa Setelah Adzan


DOA SETELAH ADZAN

Pertama

Membaca shalawat kepada Nabi Shallallahu’alaihi wasallam sesudah adzan dan meminta wasilah untuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam . ([1])

Kedua

اللَّهُمَّ رَبَّ هَذِهِ الدَّعْوَةِ التَّامَّةِ، وَالصَّلاَةِ القَائِمَةِ آتِ مُحَمَّدًا الوَسِيلَةَ وَالفَضِيلَةَ، وَابْعَثْهُ مَقَامًا مَحْمُودًا الَّذِي وَعَدْتَهُ

Allaahumma robba haadzihid-da’watit-taammah, wash-sholaatil qoo-imah, aati muhammadanil wasiilata wal fadhiilah, wab’ats-hu maqooman mahmuudanil-ladzii wa ‘adtah.

“Ya Allah, Tuhan Pemilik panggilan yang sempurna (adzan) ini([2]) dan shalat (wajib) yang didirikan. Berilah Al-Wasilah([3]) (derajat di Surga, yang tidak akan diberikan selain kepada Nabi) dan fadhilah kepada Muhammad. Dan bangkitkan beliau sehingga bisa menempati maqam terpuji([4]) yang telah Engkau janjikan.” ([5])

Ketiga

Berdoa untuk diri sendiri antara adzan dan iqamah, sebab doa pada waktu itu dikabulkan. ([6])

___________________

([1]) Ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Amr bin Al-Ash bahwasanya dia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِذَا سَمِعْتُمُ الْمُؤَذِّنَ، فَقُولُوا مِثْلَ مَا يَقُولُ ثُمَّ صَلُّوا عَلَيَّ، فَإِنَّهُ مَنْ صَلَّى عَلَيَّ صَلَاةً صَلَّى الله عَلَيْهِ بِهَا عَشْرًا، ثُمَّ سَلُوا اللهَ لِيَ الْوَسِيلَةَ، فَإِنَّهَا مَنْزِلَةٌ فِي الْجَنَّةِ، لَا تَنْبَغِي إِلَّا لِعَبْدٍ مِنْ عِبَادِ اللهِ، وَأَرْجُو أَنْ أَكُونَ أَنَا هُوَ، فَمَنْ سَأَلَ لِي الْوَسِيلَةَ حَلَّتْ لَهُ الشَّفَاعَةُ

“Jika kalian mendengarkan seorang muadzin (adzan), maka ucapkanlah seperti apa yang ia ucapkan, kemudian bershalawatlah kepadaku, karena sungguh siapa yang membaca shalawat untukku satu kali shalawat, maka Allah akan bershalawat untuknya (merahmatinya) sepuluh kali. Kemudian, mintalah kalian kepada Allah untukku sebuah wasilah (perantara), maka sungguh hal itu adalah tempat di surga yang tidak diperkenankan (menempatinya) kecuali untuk seorang hamba dari hamba-hamba Allah. Dan aku berharap aku lah yang mendapatkannya. Maka siapa yang memintakan wasilah untukku, ia halal mendapatkan syafaat.” HR. Muslim no. 384

([2]) Yaitu maksudnya adalah Tauhid. Dikatakan sempurna dikarenakan tidak ada di dalamnya kekurangan ataupun aib. (lihat: Kasyful Musykil Min Hadiits Ash-Shohihain 3/51)

([3]) Maksudnya adalah Taqorrub (kedekatan). (lihat: Kasyful Musykil Min Hadiits Ash-Shohihain 3/51)

([4]) Terdapat dua pendapat tentang apa yang dimaksud dengan maqom mahmud:

Pertama: Syafaat untuk manusia pada hari kiamat

Kedua: Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam diberikan tempat duduk di atas Kursy (disebutkan dalam riwayat dalam kitab As-Sunnah li Abi Bakr Al-Khollaal no. 309). (lihat: Kasyful Musykil Min Hadiits Ash-Shohihain 3/51)

([5]) HR. Bukhori no. 614

([6]) Ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Anas bin Malik, bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ الدُّعَاءَ لَا يُرَدُّ بَيْنَ الْأَذَانِ وَالْإِقَامَةِ، فَادْعُوا

“sesungguhnya doa antara azan dan iqamat tidak tertolak maka berdoalah kalian.” (HR. Ahmad no. 12584 dan dikatakan oleh Syu’aib Al-Arnauth bahwa sanad hadits ini shohih)

Sumber : Bekal Islam firanda net

Repost : Berbagi Ilmu Kajian Sunnah


Posting Komentar

0 Komentar