Janganlah engkau menikahi laki laki yang meninggalkan sholat



1. Lelaki yang berani meninggalkan shalat
Orang yang berani meninggalkan shalat, berarti telah berani mengkhianati Allah, apalagi amanah manusia. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Perjanjian kami dengan mereka adalah shalat. Orang yang meninggalkannya, berarti dia telah kafir.” (HR. At-Tirmidzi)1

Bagaimana engkau dapat mempercayai suami yang tidak memenuhi syarat pertama yang diterapkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Jika datang kepadamu orang yang kau sukai agamanya…”, padahal shalat adalah pilar agama.

Ulama besar Saudi Arabia dan pakar fiqih abad ini, Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin –rahimahullah– ditanya, “Apa hukum wanita yang masih bersama suami yang tidak pernah menunaikan shalat dan wanita tersebut sudah memiliki anak dari laki-laki tersebut serta apa hukum menikah dengan orang yang tidak pernah shalat?”

Jawabnya : Jika seorang wanita menikah dengan pria yang tidak pernah menunaikan shalat jama’ah, begitu pula tidak menunaikan shalat lima waktu di rumahnya, maka nikahnya tidaklah sah. Karena orang yang meninggalkan shalat itu kafir sebagaimana hal ini dijelaskan dalam Al Qur’an, hadits dan dapat dilihat pula dalam perkataan para sahabat. ‘Abdullah bin Syaqiq mengatakan, “Dulu para shahabat Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah pernah menganggap suatu amal yang apabila ditinggalkan menyebabkan kafir kecuali shalat.”[1]

Jika laki-laki semacam itu dinyatakan kafir, maka tentu saja wanita muslimah tidak halal baginya. Karena Allah Ta’ala berfirman,

فَإِنْ عَلِمْتُمُوهُنَّ مُؤْمِنَاتٍ فَلا تَرْجِعُوهُنَّ إِلَى الْكُفَّارِ لا هُنَّ حِلٌّ لَهُمْ وَلا هُمْ يَحِلُّونَ لَهُنَّ

“Maka jika kamu telah mengetahui bahwa mereka (benar-benar) beriman maka janganlah kamu kembalikan mereka kepada (suami-suami mereka) orang-orang kafir. Mereka tiada halal bagi orang-orang kafir itu dan orang-orang kafir itu tiada halal pula bagi mereka.” (QS. Al Mumtahanah: 10)

Namun jika suaminya tadi meninggalkan shalat setelah dilangsungkan akad nikah, maka nikahnya batal (faskh) kecuali jika suaminya tersebut bertaubat dan kembali pada Islam (yaitu dengan kembali mengerjakan shalat, pen). Sedangkan sebagian ulama mengaitkan dengan menunggu sampai berakhirnya masa ‘iddah. Jika sampai masa ‘iddah berakhir, suaminya kembali berislam dan ingin ruju’, maka harus dengan akad baru. Adapun bagi wanita, harusnya meninggalkan suaminya sampai ia mau bertaubat dan kembali mengerjakan shalat dengan membawa serta anak dari suaminya tadi.  Karena pada kondisi semacam ini, anak-anaknya tersebut tidak menjadi hak asuhan ayah mereka lagi.

Dari penjelasan ulama di atas, saya memperingatkan kepada saudara kaum muslimin agar jangan sampai menikahkan anak-anak perempuan  mereka atau wanita yang menjadi hak perwaliannya dengan laki-laki yang tidak pernah shalat karena bahaya yang ditimbulkan seperti dijelaskan tadi. Seharusnya kerabat dan teman dekat tidak membolehkan hal ini.

Saya memohon kepada Allah hidayah untuk kita sekalian. Hanya Allah Yang Maha Tahu. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan para sahabatnya.

[Fatawal ‘Aqidah wa Arkanil Islam, Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin, no. 581, hal. 533-534, Darul ‘Aqidah, cetakan pertama, tahun 1425 H]

Dari nasehat Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin mengandung beberapa pelajaran:

1.Sangat bahaya sekali jika seorang yang mengaku muslim meninggalkan shalat lima waktu. Akibatnya bisa berpengaruh pada status pernikahan.
2.Apakah status nikah jadi batal (faskh) jika suami meninggalkan shalat? Syaikh Utsaimin masih hati-hati dalam masalah ini. Intinya, istri hendaklah berusaha menasehati suami terlebih dahulu agar mau kembali mengerjakan shalat


2. Lelaki yang gemar melakukan dosa besar
Misalnya, mabuk, berzina dan berjudi. Hidup bersama suami seperti ini sama dengan hidup di dalam neraka. Semoga mereka bertaubat kepada Allah, agar Dia mengampuni mereka.

3. Dayyuts
Dayyuts adalah lelaki yang tidak memiliki rasa cemburu kepada istri, dan membiarkan anak-istrinya terjerumus dalam maksiat. Dengan dalih kemajuan zaman, peradaban modern, dan perkembangan dunia, dia melarang istrinya berjilbab karena hal ini dianggapnya kuno dan membolehkan istrinya berjabatan, mengobrol, dan tertawa-tawa dengan laki-laki lain.

4. Anak mama (manja)
Lelaki yang manja bukanlah laki-laki sejati. Dia tidak akan mampu mengambil keputusan secara mandiri tanpa merujuk kepada ibunya.

5. Lelaki yang sangat jauh lebih tua
Engkau berusia 20 tahun, dia 60 tahun. Untuk apa? Harta? Karena dia memenuhi nafsumu untuk memiliki gaun-gaun indah dan perhiasan? Namun, ada satu hal yang tidak kau pertimbangkan, bahwa pada usia itu, nafsu seksualmu sedang membara, sedangkan nafsunya hampir padam. Bagaimana mengatasi masalah ini, wahai gadis muslimah?

6. Lelaki yang sombong dan senang membanggakan diri
Orang yang memiliki mentalitas seperti ini tidak mengenal perasaan cinta. Dia hanya mencintai diri sendiri. Jika dia menikah, dia tidak menikah karena cinta, tapi karena nafsunya menginginkan wanita itu.

7. Workaholic (gila kerja)
Orang yang gila kerja hanya mengenal kerja. Dia akan terus-menerus bekerja tanpa lelah dan bosan, demi kekayaan, status sosial yang tinggi, atau penghormatan orang lain. Baginya, pernikahan hanyalah pelengkap status sosial. Istri tak ubahnya sepotong perkakas rumah tangga. Jika dia butuh, dia memakainya dengan perasaan yang dingin. Banyak wanita yang terhormat dan suci yang merasakan problem seksual dan emosional karena diabaikan suami yang hanya memberikannya harta dan makanan yang lezat.

8. Pendurhaka kepada orang tua
Pria yang seperti ini sebenarnya menderita sakit dan harus segera disembuhkan. Dia harus tahu, bahwa orang lain akan bersikap kepada dirinya sebagaimana dia bersikap kepada orang lain. Jika dia tidak berbakti kepada orang tua, tidak menuruti perintah mereka, padahal mereka memiliki hak untuk dipatuhi, apakah dia berharap istrinya akan berbakti dan menuruti perintahnya semata-mata karena dia punya hak untuk itu?

9. Lelaki yang Kebanci-bancian
Orang ini tidak dapat disebut laki-laki, karena sifat-sifatnya bukan sifat laki-laki; gaya, kata-kata, gerakan, dan pikirannya lebih menyerupai wanita. Dia tidak dapat diandalkan dalam kehidupan dan tidak memiliki kesiapan untuk memikul tanggung jawab. Sayangnya, lelaki seperti ini sangat banyak di zaman sekarang. Semoga Allah tidak memperbanyak jumlah mereka lagi.

10. Lelaki yang kikir
Kekikiran adalah penyakit yang sulit disembuhkan.orang yang kikir tidak dapat menyenangkan dirinya ataupun orang lain kecuali setelah dia mati. Karena ini, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang kita bersifat kikir, belia bersabda,

“…Dan hindarilah sifat kikir, karena kekikiran telah menghancurkan orang-orang sebelum kamu, membuat mereka saling bunuh dan melanggar kehormatan orang lain.” (HR. Muslim).

***

1.Disalin ulang dari buku “Untukmu Yang Akan Menikah & Telah Menikah“, Syaikh Fuad Shalih, penerbit: Pustaka Al-Kautsar
2.Disalin dari web rumaysho.com/704-status-perkawinan-dengan-pria-yang-tidak-shalat.


Catatan kaki
1 At-Tirmidzi mengatakan hadits ini adalah hadits shahih menurut persyaratan Imam Muslim

[1] Perkataan ini diriwayatkan oleh At Tirmidzi dari Abdullah bin Syaqiq Al ‘Aqliy seorang tabi’in dan Hakim mengatakan bahwa hadits ini bersambung dengan menyebut Abu Hurairah di dalamnya. Dan sanad (periwayat) hadits ini adalah shohih. (Lihat Ats Tsamar Al Mustathob fi Fiqhis Sunnah wal Kitab, hal. 52)

3. Repost berbagi ilmu kajian sunnah, dan sedikit penyesuaian dari penulis


Posting Komentar

0 Komentar