ISTRI YANG SUKA MENYEBARKAN RAHASIA SUAMI-ISTRI



Pertanyaan:
Sudah umum pada sebagian wanita, menyebarkan cerita-cerita rumah tangga dan kehidupan mereka dengan para suami mereka, kepada para kerabat dan teman-teman mereka. Sebagian dari cerita tersebut merupakan rahasia rumah tangga yang suami tidak ingin ada seorang pun mengetahuinya. Bagaimanakah hukum untuk para wantia yang menyebarkan rahasia-rahasia tersebut dan mengeluarkan rahasia dari rumahnya, atau hanya memberitahukannya kepada beberapa individiu di rumah tersebut?

Jawaban:
Sesungguhnya yang dilakukan beberapa wanita dengan memberitahukan cerita-cerita rumah tangga dan kehidupan suami-istri kepada para kerabat atau sahabat, adalah sesuatu yang haram. Tidak halal bagi seorang perempuan untuk menyebarkan rahasia rumah tangganya atau kondisinya bersama suaminya kepada seorang pun. Allah Subhanahu wa Ta’ala befirman,

فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللهُ

“Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka).” (An-Nisa: 34)

“Seburuk-buruk kedudukan manusia di sisi Allah pada hari kiamat adalah seorang laki-laki yang mengumpuli istrinya dan istrinya pun mengumpulinya, kemudian dia menyebarkan rahasia istrinya.” (Diriwayatkan oleh Muslim)

Dijawab oleh Syaikh Muhammad bin Shalih al-Usaimin, Fatawa Islamiyyah.

Sumber: Setiap Problem Suami-Istri Ada Solusinya, Solusi atas 500 Problem Istri dan 300 Problem Suami oleh Sekelompok Ulama: Syaikhul Islam Ibn Taimiyah, Syaikh bin Baz, Syaikh Muhammad bin Ibrahim, Syaikh Abdullah bin Utsaimin, Syaikh Abdullah bin Jibrin dll, Mitra Pustaka, 2008.

Read more https://konsultasisyariah.com/10591-istri-menyebarkan-rahasia-keluarga.html

repost : Berbagi Ilmu Kajian Sunnah

Posting Komentar

0 Komentar