Konsultasi dan Tanya-jawab
Sufyan- Rokan Hulu-Riau: “Ustadz, ana ingin bertanya dari pertanyaan saudara ana, cuma tak ingin sembarang menjawab, bisa bantu ustadz ?
Pertanyaan:
Katanya…di Indonesia ini mungkin tidak akan ada orang yg beragama Islam kalau saja penyebaran tidak mengikuti adat istiadat setempat yg sekarang ini dianggap bid’ah. Bolehkah kita menyalahkan ulama waktu itu ?
Jawab:
Islam sangat mentolerir segala adat budaya setempat selama tidak menyelisihi syariat. Karena keluwesannya lah ia diterima di seantero bumi ini. Ia diterima di Persia, Romawia, Mesopotamia, India, Indonesia dst..
Bukti kongkret Islam tidak menyuruh merubah adat istiadat dan budaya, adalah keaneka ragaman budaya dan adat istiadat di Negeri kita ini yang notabene nya beragam Islam dapat menyesuaikan diri dengan Islam.
Hanya budaya yang menyelisihi agama saja yang dihilangkan dalam Islam. Sebut saja pakaian adat sebagian suku yang tidak sempurna menutup aurat, budaya menyabung ayam sambil berjudi, budaya menegak minuman keras, dst…itu yang dilarang Islam.
Mulai dari muamalah jual beli, pernikahan, pengasuhan anak, masalah keluarga, berpakaian, tempat tinggal dll, kita disuruh utk tdk menyelisihi masyarakat setempat.
Dalam Quran sendiri Allah memerintahkan kita untuk melakukan yang ma’ruf. Kata-kata ma’ruf sendiri dalam bahasa Arab apa yang baik dan indah menurut agama dan akal sehat.
Tetapi harus dibedakan antara adat dengan ibadat. Ibadat perkara yg baru ada setelah Nabi diutus. Asal muasal ibadat adalah terlarang hingga datangnya dalil yang memerintahkan., dengan cara2 tertentu, seperti kaifiat sholat, puasa, nishob dan aturan haul dalam zakat, puasa dll…
Semuanya tdk bergantung dengan adat istiadat, harus dilaksanakan sesuai apa yang diajarkan Nabi…
Hukum asal ibadah adalah haram dikerjakan hingga ada perintah..
Berbeda dengan adat yang hukum asalnya adalah mubah/boleh dilakukan hingga ada larangan…
Tradisi leluhur berupa adat istiadat, hendaklah tetap dipelihara selama tidak bertentangan dengan syariat.
Tradisi leluhur yang menyalahi syariat, wajib ditinggalkan dan haram tetap bersikukuh mempertahankannya. Barang siapa yang tetap menjalankan tradisi yg salah, maka ia tercela dan ikut dengan cara beragama kaum Jahiliyyah terdahulu…
وَإِذَا قِيلَ لَهُمُ اتَّبِعُوا مَا أَنْزَلَ اللَّهُ قَالُوا بَلْ نَتَّبِعُ مَا أَلْفَيْنَا عَلَيْهِ آبَاءَنَا ۗ أَوَلَوْ كَانَ آبَاؤُهُمْ لَا يَعْقِلُونَ شَيْئًا وَلَا يَهْتَدُونَ
Dan apabila dikatakan kepada mereka: “Ikutilah apa yang telah diturunkan Allah” mereka menjawab: “(Tidak), tetapi kami hanya mengikuti apa yang telah kami dapati dari (perbuatan) nenek moyang kami”. “(Apakah mereka akan mengikuti juga), walaupun nenek moyang mereka itu tidak mengetahui suatu apapun, dan tidak mendapat petunjuk?”. QS: Albaqarah: 170
Orang beriman selalu berterima kasih atas jasa leluhur mereka yang telah membawa Islam hingga sampai kepada kita, kekhilafan mereka bukan menjadi sebab kita memusuhi dan tdk mendoakan mereka…
Tetapi kebenaran lebih layak untuk diikuti…
————————–
Batam, 16 Syawwal 1438/10 Juli 2017
Oleh : Abu Fairuz
sumber : https://www.abufairuz.com/2017/tanya-jawab/ikut-tradisi/
disalin ulang : 28,03,2020 , Abu Mirza
disalin ulang : 28,03,2020 , Abu Mirza
0 Komentar