Sejauh Manakah Kita Diperbolehkan Ikut Berpolitik?


Oleh
Syaikh Abu Usamah Salim bin Ied Al-Hilaly

Sejauh Manakah Kita Diperbolehkan Ikut Berpolitik?

Pertanyaan
Syaikh Abu Usamah Salim bin Ied Al-Hilaly ditanya : Sebelumnya anda nyatakan bahwa dakwah salaf menyeru kepada Islam secara menyeluruh, salaf menyeru kepada rukun Islam, jihad dan politik. Pertanyaan kami, sejauh manakah diperbolehkan ikut serta dalam pertarungan politik?

Jawaban
Islam adalah agama yang paripurna (syamil) dan diridhai Allah untuk kita. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.

إِنَّ الدِّينَ عِنْدَ اللَّهِ الْإِسْلَامُ

“Sesungguhnya Agama yang diridhai Allah di sisiNya adalah Islam“.

وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الْإِسْلَامِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الْآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ

“Barang siapa yang mencari agama selain Islam maka tidak akan diterima darinya dan kelak hari kiamat dia termasuk orang-orang yang merugi”.

Allah Subhanahu wa Ta’ala menyeru untuk masuk kedalam Islam secara menyeluruh dengan firman-Nya:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا ادْخُلُوا فِي السِّلْمِ كَافَّةً

“Hai orang-orang yang berfiman masuklah kedalam As-Silmi (Islam) secara keseluruhan”.

Dalam menafsirkan kata As-Silmi, Ibnu Abbas berkata :” As-Silmi” adalah Islam. Jadi Allah memerintahkan kita untuk masuk kedalam agama ini secara menyeluruh, atau masuk secara total kedalamnya.

Adapun “As-Siyasah”(politik) dialah hakikat Islam, karena makna siyasah sendiri adalah mengatur kemaslahatan umat dengan hal-hal yang tidak bertentangan dengan Kitabullah dan Sunnah RasulNya. Dalam merealisasikannya dibutuhkan suatu manhaj, ilmu ataupun orang-orang yang paham kemaslahatan umat. Para ulama Islam telah mengarang berbagai macam literatur siyasah syar’iyyah (politik dalam syariat Islam) diantaranya : Buku Al-Ahkam As-Sultaniyyah karya Al-Imam Al-Mawardi, As-Siyasah As-Syar’iyyah karya Ibn Taimiyyah dan Abu Ya’la al-Musili dan At-Turuq Al-Hukmiyyah karya Ibn Al-Qayyim dan sebagainya yang keseluruhannya menerangkan bahwa Islam memiliki manhaj da’wah, Islam merupakan agama seluruh nabi-nabi, Rasululullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

كَانَتْ بَنُو إِسْرَائِيلَ تَسُوسُهُمْ الْأَنْبِيَاءُ كُلَّمَا هَلَكَ نَبِيٌّ خَلَفَهُ نَبِيٌّ

“Bani Israil dipimpin oleh para nabi, jika seorang nabi wafat maka akan digantikan dengan nabi lainnya”.

Beliau juga bersabda (yang artinya) : Akan datang setelahku para khulafa (pemimpin), yang mampu memahami kemaslahatan suatu ummat setelah para nabi adalah para ulul amri yakni al-hukkam (para pemimpin) dan ulama”.

Merekalah yang berhak untuk masuk kedalam kancah perpolitikan ini untuk kemaslahatan umat. Para pemimipin bertugas menjalankan syari’at Allah, sedangkan para ulama bertugas mengarahkan umat dan menunjuki para umara, yang berkompeten dalam hal ini adalah orang yang berilmu dan paham dengan hukum syari’at, karena kemaslahatan umat memerlukan pemahaman agama yang sempurna.

Adapun kata “politik ” yang dipahami pada zaman ini sebenarnya tidak pernah dikenal oleh Islam, karena pengertian berpolitik di era ini adalah sebatas kemampuan untuk berdebat, menggerakkan massa, kemampuan berkelit, berubah-ubah warna, kemunafikan dan selalu mengikuti kemana arah angin bertiup. Islam berlepas diri dari “politik ” yang seperti ini, karena tidak akan mendatangkan kemaslahatan kepada ummat.

Inilah perbedaan makna “politik” yang diinginkan Allah dengan makna yang dipahami oleh orang-orang sekarang, yang tidak lain target utamanya agar sampai ketampuk kekuasaan, karena itu seorang politikus rela untuk bekerja sama dengan segala macam kelompok dan segala macam mazhab. Demi ambisi ini dia rela untuk ganti-ganti warna, bersikap plin-plan dan berbuat kemunafikan dengan politikus lainnya, walaupun bertentangan dengan Allah Tuhan alam semesta.

Adapun siyasah syar’iyyah akan selalu dibawah pimpinan seorang alim yang rabbani, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

وَلَٰكِنْ كُونُوا رَبَّانِيِّينَ بِمَا كُنْتُمْ تُعَلِّمُونَ الْكِتَابَ وَبِمَا كُنْتُمْ تَدْرُسُونَ

“Tetapi jadilah kalian ulama yang Rabbani dengan apa-apa yang kalian ajarkan dari alkitab dan dengan apa-apa yang kalian pelajari”.

Cir-ciri alim Rabbani adalah seorang yang mendidik umat dengan masalah-masalah yang sederhana terlebih dahulu sebelum masuk kepada masalah-masalah yang besar. Dia paham betul apa yang dibutuhkan umat, karena itu, dengan cara perlahan da’i mendidik ummat hingga sampai kepada kesempurnaan dengan izin Allah Subhanahu wa Ta’ala.

WAJIBNYA TAAT KEPADA PENGUASA

Oleh
Syaikh DR Muhammad Musa Alu Nashr

Pertanyaan
Syaikh DR Muhammad Musa Alu Nashr ditanya : Ada sebuah hadis yang memerintahkan taat kepada umara, pertanyaannya apakah waliul amri (penguasa) yang berkuasa di Indonesia ini termasuk ulul amri yang wajib ditaati oleh bangsa Indonesia ?

Jawaban
Mengenai pemimpin Indonesia adalah seorang wanita, ini adalah masalah baru yang muncul sekarang, walaupun sebelumnya negara ini di pimpin oleh kaum lelaki, dan masalah pemimpin wanita ini sekarang menjadi musibah seantero dunia disebabkan lemahnya kaum lelaki sehingga dikalahkan oleh wanita, dan hadis yang menyatakan:

لَنْ يُفْلِحَ قَوْمٌ وَلَّوْا أَمْرَهُمْ امْرَأَةً

“Tidak akan berjaya suatu kaum yang dipimpin oleh seorang wanita”.

Adalah hadis shahih, walaupun realita sekarang kita lihat banyak wanita yang menjadi pemimpin, dalam hal ini kita diperintahkan untuk melihat realita dan menyesuaikan dengan syariat.

Jika pemimpin wanita ini memerintahkan untuk taat kepada Allah maka dia wajib dipatuhi, sebaliknya jika dia memerintahkan untuk kemaksiatan maka kita tidak akan patuh kepadanya bahkan lelaki sekalipun yang menjadi pemimpin tidak boleh dipatuhi (jika menyeru kepada maksiat).

Kesimpulannya : Jika para penguasa itu berbuat kezaliman kita dilarang untuk mematuhi mereka dalam kezaliman tersebut dan kita dilarang untuk keluar dari barisan (membelot dan menentang mereka). Kita diperintahkan untuk mendoakan mereka agar ditunjuki kepada jalan kebenaran dan ketaqwaan.

Bukanlah manhaj salaf keluar menyusun kekuatan untuk menentang penguasa, kecuali jika nampak pada para penguasa tersebut kufur yang nyata. Dengan catatan bahwa kita memang telah benar-benar mampu untuk menggulingkannya, telah terwujud ahlu al-hilli yang memiliki kekuatan dan jamaah yang sanggup untuk mereformasi dan merubah struktur kepemerintahan tanpa terjadi fitnah.

Sebab didalam kaedah dikatakan: “Meninggalkan kerusakan lebih utama dari mengambil kemanfaatan“.


[Seri Soal Jawab DaurAh Syar’iyah Surabaya 17-21 Maret 2002. Dengan Masyayaikh Murid-murid Syaikh Muhammad Nashirudiin Al-Albani Hafidzahumullahu diterjemahkan oleh Ustadz Ahmad Ridwan , Lc]


Sumber : almanhaj







Posting Komentar

0 Komentar