BAGI YANG BINGUNG TENTANG SHALAT KE MASJID ATAU TIDAK DI SAAT WABAH



Pidato Bapak Presiden Joko Widodo hafizhahullah beberapa hari lalu tidak tegas menyatakan larangan shalat di masjid, hanya imbauan. Demikian juga maklumat dari Menteri Agama dan MUI hafizhahumullah, sifatnya imbauan.

Dan juga dari fatwa-fatwa para ulama kibar serta imbauan dari pemerintah, yang kami pahami, sikap yang tepat adalah dengan merinci:

1. Jika ada di suatu daerah yang potensi penyebaran wabah corona sangat tinggi, maka:

* Wajib tinggal di rumah, dan tidak keluar rumah kecuali darurat
* Shalat berjama’ah di rumah bersama keluarga
* Shalat Jum’at ditiadakan namun tetap shalat Zhuhur di rumah

2. Jika ada di suatu daerah yang potensi penyebaran wabah corona masih rendah, maka dirinci lagi:

YANG SEHAT:

* Boleh shalat di rumah, walaupun tidak sakit, karena ini rukhshah (keringanan)
* Boleh juga shalat berjama’ah di masjid dengan terus menjaga kebersihan dan menjaga interaksi
* Bersalaman ketika bertemu orang, perlu ditimbang maslahah-mudharat.
* Jika orangnya kenal, sehat, dan secara umum higienis, maka tidak mengapa salaman.
* Jika orangnya tidak kenal, atau kurang sehat, kurang diketahui kebersihannya, maka cukup ucapan salam saja dengan isyarat.
* Boleh shalat Jum’at, dengan mengurangi kontak fisik, membawa sajadah sendiri, tempo singkat, karpet di gulung, tidak perlu ada makan bersama.
* Boleh tidak shalat Jum’at walaupun tidak sakit, namun tetap shalat Zhuhur di rumah

YANG SAKIT:

* Wajib tinggal di rumah, dan shalat di rumah
* Tidak perlu shalat Jum’at, namun tetap shalat Zhuhur di rumah

Dan hendaknya terus berkonsultasi dengan para asatidz Ahlussunnah di daerahnya masing-masing, karena tentu masing-masing daerah berbeda keadaannya.

Wallahu a’lam, semoga bermanfaat, mohon koreksinya jika ada yang dirasa keliru.

oleh: ustadz Yulian Purnama, @fawaid_kangaswad

tambahan

Manusia dalam masalah tawakal ada 4 golongan:

1. Orang yang bergantung pada sebab dan usaha secara total, sama sekali tidak memiliki iman pada Rabb semesta alam. Ini tawakkal ala aqlaniyyin (pemuja akal), komunis, atheis dan materialistis. Ini tawakal yang keliru.

2. Orang yang meninggalkan sebab dan usaha secara total. Mereka menyerahkan urusan hanya kepada Allah, namun tidak ada usaha dan tidak mengambil sebab. Ini tawakkal ala kaum sufi. Ini juga tawakal yang keliru.

3. Orang yang berkeyakinan bahwa sebab dan usaha tidak ada pengaruhnya sama sekali. Walau terkadang mereka melakukan usaha. Ini tawakal ala Jabriyyah. Ini juga tawakal yang keliru.

4. Orang yang mengusahakan sebab dan usaha dengan anggota badan, namun hati bergantung penuh pada Allah ta’ala. Dan meyakini bahwa setiap takdir telah Allah jadikan sebab-sebabnya. Ini tawakal yang benar, yang merupakan keyakinan Ahlussunnah wal Jama’ah.

Wallahu a’lam.

oleh: ustadz Yulian Purnama, @fawaid_kangaswad

Posting Komentar

0 Komentar